Kamis, 17 Maret 2011

Amal Jariah dan Tanggung Jawab Sosial

Manusia dan Tanggung Jawab

Salah satu hadis Rasulullah SAW yang sangat akrab ditelinga kita berbunyi :
“Apabila meninggal anak cucu Adam (manusia), maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal saja, yaitu sedekah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya oleh manusia, dan anak yang saleh yang berdoa untuknya “ ( HR.Ahmad ).

Dalam hadis yang lainBeliau bersabda, “Sesungguhnya amal saleh yang akan menyusul seorang mukmin setelah dia meninggal dunia kelak ialah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf Al Quran yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah tempat singgah musafir yang dia dirikan, air sungai ( irigasi ) yang dia alirkan, dan sedekah yang dia keluarkan di kala sehat dan masih hidup. Semua ini akan menyusul dirinya ketika dia meninggal dunia kelak“ ( HR.Ibnu Majah dan Baihaqi ).

Dari hadist ini dapat dilihat betapa besar penghargaan Islam terhadap tanggung jawab social. Sebuah amal kebaikan yang bermanfaat bagi masyarakat dihargai dengan pahala yang tiada putus-putusnya meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Ilmu pengetahuan , partisipasi dan tanggung jawab social dari masyarakat serta kulitas individu yang dibangun dari institusi keluarga seperti dalam hadist diatas adalah tiga kunci pokok dalam membangun peradaban . Hal ini sejalan dengan visi penciptaan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk membangun peradaban ( memakmurkan bumi).” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS2:30).

Salah satu krtik yang sering disampaikan untuk muslim Indonesia adalah belum terlihatnya korelasi antara kesalehan individu dengan tanggung jawab social. Hadist Rasulullah SAW yang pendek namun sarat makna dikutip Imam Suyuthi dalam bukunya Al-Jami’ush Shaghir. “Khairun naasi anfa’uhum linnaas.” (Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak bermanfaat bagi orang lain ) masih belum tercermin dalam pola dan prilaku masyarakat yang secara ritual sangat religious. Ritual-ritual Islam sangat semarak dilakukan di negeri ini bahkan kadang berlebihan, misalnya menyambut idul fitri. Atau seseorang yang melakukan ibadah haji berkali-kali sementara masyarakat di sekitarnya sangat memprihatinkan.). Ibadah personal secara umum masih dianggap lebih penting dibandingkan ibadah social sehingga efek dari kesalehan individu belum mampu berkontribusi secara signifikan dalam mengangkat dan memajukan peradaban.

Amin Rais menulis sebuah buku yang berjudul tauhid sosial yang mengkritisi fenomena tersebut. Namun istilah Tauhid social ini menurut saya hanya populer di kalangan muslim terpelajar, tidak sampai menyentuh pada grass root ummat Islam. Istilah (term) Amal jariah sudah lebih popular bagi ummat islam. Jika saja “Gerakan Amal Jariah” diwujudkan sebagai sebuah gerakan nasional ummat islam di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab social ( kemiskinan, pendidikan, kesehatan) tentu akan sangat besar manfaatnya untuk menigkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang masih tertinggal.

sumber

http://sosbud.kompasiana.com/2010/02/28/amal-jariah-dan-tanggung-jawab-sosial/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar