Kamis, 17 Maret 2011

Terrorisme Serta Hubungannya dengan Pandangan Hidup

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup merupakan suatu dasar atau landasan seseorang yang mempengaruhi perilaku seseorang tersebut kedalam kehidupannya. Semua manusia pasti mempunyai suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Tak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan hidup yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya, itulah yang sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan sehari hari. Sebetulnya pandangan hidup itu adalah mengenai pemahaman seseorang dalam menyikapi permasalahan di kehidupannya sendiri. Namun tanpa disadari bahwa perbedaan pandangan yang akhirnya menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat akibat adanya perbedaan pendapat dari masing-masing individu.

Seperti yang lingkungan serta di dunia internasionnal sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari. Mereka manafsirkan atau mengartikan suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat. Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang keyakinan satu sama lain adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk tersciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan atau dimusnahkan. Tetapi pandangan seperti itu sudah mendarah daging pada diri mereka dan orang – orang pengikutnya. Bahkan mereka yang fanatik terhadap agama misalnya, menganggap kalau melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka maninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid. Padahal kalau diamati justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat merugikan orang lain. Mereka juga tidak segan segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang – orang yang ada disekitarnya sehingga pengikut semakin banyak. ini yang menyebabkan kasus terrorisme masih saja terus berkembang seolah tidak bisa untuk dihentikan. Seperti yang kita lihat sekarang ini, meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada, karena mereka bisa membentuk kader – kader pemimpin baru.

Untuk masalah tersebut hal yang harus dibenahi sebeneranya adalah pandangan hidup pada pribadi masing masing orang tersebut. Kalau yang dibasmi adalah pemimpinnya itu belum bisa menuntaskan permasalahan karena pengikutnya masih banyak dan hal itu sulit untuk ditelusuri satu persatu. Kalau pandangan hidup mereka sudah kembali ke jalan yang benar, tidak perlu lagi diperintah pun mereka akan menghentikan aksi aksi yang mereka jalankan sekarang ini dengan kesadaran pribadi.

sumber

http://sosbud.kompasiana.com/2010/12/01/terrorisme-serta-hubungannya-dengan-pandangan-hidup/


Amal Jariah dan Tanggung Jawab Sosial

Manusia dan Tanggung Jawab

Salah satu hadis Rasulullah SAW yang sangat akrab ditelinga kita berbunyi :
“Apabila meninggal anak cucu Adam (manusia), maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal saja, yaitu sedekah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya oleh manusia, dan anak yang saleh yang berdoa untuknya “ ( HR.Ahmad ).

Dalam hadis yang lainBeliau bersabda, “Sesungguhnya amal saleh yang akan menyusul seorang mukmin setelah dia meninggal dunia kelak ialah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf Al Quran yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah tempat singgah musafir yang dia dirikan, air sungai ( irigasi ) yang dia alirkan, dan sedekah yang dia keluarkan di kala sehat dan masih hidup. Semua ini akan menyusul dirinya ketika dia meninggal dunia kelak“ ( HR.Ibnu Majah dan Baihaqi ).

Dari hadist ini dapat dilihat betapa besar penghargaan Islam terhadap tanggung jawab social. Sebuah amal kebaikan yang bermanfaat bagi masyarakat dihargai dengan pahala yang tiada putus-putusnya meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Ilmu pengetahuan , partisipasi dan tanggung jawab social dari masyarakat serta kulitas individu yang dibangun dari institusi keluarga seperti dalam hadist diatas adalah tiga kunci pokok dalam membangun peradaban . Hal ini sejalan dengan visi penciptaan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk membangun peradaban ( memakmurkan bumi).” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS2:30).

Salah satu krtik yang sering disampaikan untuk muslim Indonesia adalah belum terlihatnya korelasi antara kesalehan individu dengan tanggung jawab social. Hadist Rasulullah SAW yang pendek namun sarat makna dikutip Imam Suyuthi dalam bukunya Al-Jami’ush Shaghir. “Khairun naasi anfa’uhum linnaas.” (Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak bermanfaat bagi orang lain ) masih belum tercermin dalam pola dan prilaku masyarakat yang secara ritual sangat religious. Ritual-ritual Islam sangat semarak dilakukan di negeri ini bahkan kadang berlebihan, misalnya menyambut idul fitri. Atau seseorang yang melakukan ibadah haji berkali-kali sementara masyarakat di sekitarnya sangat memprihatinkan.). Ibadah personal secara umum masih dianggap lebih penting dibandingkan ibadah social sehingga efek dari kesalehan individu belum mampu berkontribusi secara signifikan dalam mengangkat dan memajukan peradaban.

Amin Rais menulis sebuah buku yang berjudul tauhid sosial yang mengkritisi fenomena tersebut. Namun istilah Tauhid social ini menurut saya hanya populer di kalangan muslim terpelajar, tidak sampai menyentuh pada grass root ummat Islam. Istilah (term) Amal jariah sudah lebih popular bagi ummat islam. Jika saja “Gerakan Amal Jariah” diwujudkan sebagai sebuah gerakan nasional ummat islam di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab social ( kemiskinan, pendidikan, kesehatan) tentu akan sangat besar manfaatnya untuk menigkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang masih tertinggal.

sumber

http://sosbud.kompasiana.com/2010/02/28/amal-jariah-dan-tanggung-jawab-sosial/



Pasar Tradisional Butuh Perlakuan Sama

Manusia dan Kegelisahan

1299134559972011283

pasar tradisional harus dijaga keberlangsungan hidupnya.Gambar : Google

Saat ini pasar tradisional berada dalam ketidakpastian,Kondisi ini menambah beban pelaku pasar tradisional yang kian hari harus siap dengan invasi pasar modern. Bisakah mereka melawan ? tentu hal itu mustahil bagi pemodal yang hanya 1-5 juta mampu bersaing dengan pemilik modal hingga miliaran rupiah. lapak-lapak dan gerobak tak mampu bersaing dengan bangunan megah seperti mal, supertmarket dan pasar modern lainnya. Ibarat perlombaan lari : kura-kura dan kancil. Pasar tradisional tak mampu mengejar pasar modern. Alasanya jelas, dukungan finansial, tempat yang representatif, kenyamanan dan kebersihan, belum lagi promosi menjadi sekelumit keunggulan pasar modern itu.

Sekarang ini dengan logika pasar, invasi pasar modern telah masuk sampai kepelosok-pelosok kampung, yang setiap saat siap menerkam pasar tradisional. Pertarungan pun tidak dapat dihindarkan. Pasar tradisional harus bersiap bertarung dari himpitan pasar modern. Dilema ini terjadi karena dukungan kebijakan yang tidak memihak pada pasar tradisional. Dalam Perpres No. 112 tahun 2007 yang dijelaskan dalam pasal 5 ayat 4 disebutkan : mini market bisa beroperasi sampai ke desa-desa. Selanjutnya pada pasal 10 dijelaskan lagi : perkulakan, hypermarket, department store, supermarket dan pengelola jaringan mini market dapat menggunakan merek sendiri.

Ironisnya, mini market, departement store dan jenis pasar modern seperti itu adalah bagian dari peritel besar (pemodal besar) plus pelayanan hingga 24 jam. Tentu saja berbeda di pasar tradisional dengan hanya mengandalkan waktu-waktu tertentu, bahkan beberapa pasar tradisional di Kendari hanya beroperasi pada hari-hari tertentu. Sebuah fenomena yang timpang.

Kegelisahan

Kegelisahan yang muncul di pasar tradsional adalah, pertama, pasar modern telah menjadi batu sandungan yang setiap saat dapat mematikan eksistensi. pedagang lapak hanya mengandalkan modal kecil tidak berdaya melawan kekuatan modal besar. Kedua, belum habis kegelisahan yang lain, muncul lagi kegelisahan yang baru, adalah pengelolaan pasar tradisional yang dikuasai oleh pemerintah daerah dengan menarik iuran dan sewa yang tidak sedikit. Kegetiran lain yang muncul adalah, penggusuran pedagang dan sikap represif aparat dalam menangani para pedagang. Penggusuran dilakukan namun pemerintah tak memiliki empati seperti halnya ganti rugi dan solusi atas masalah di pasar tradisional. Sedemikian banyak kegelisahan dirasakan bagi pelaku pasar tradisional sehingga mereka terabaikan dari hak-hak sebagai manusia yang butuh perlakuan sama dalam mencari nafkah.

Tak bisa dipungkiri bahwa pasar tradisional sekarang terhimpit dengan pasar modern. Pesatnya perkembangan hypertmart, minimarket, mal dan jenis pasar modern lainnya, menjadi indikasi bahwa konsumen diarahkan untuk memilih pasar modern. Saat ini konsumen lebih memilih mal atau pasar modern untuk berbelanja daripada di pasar tradisional. Untuk anak muda dengan tingkat konsumsi yang tinggi lebih memuaskan hasrat belanja di mal daripada berbelanja di pasar tradisional.

Disadari memang, tuntutan kebutuhan masyarakat dengan gaya hidup modern sangat mempengaruhi pertumbuhan pasar modern dengan citra-citra modern ketimbang pasar tradisional yang terkesan kumuh, becek dan tidak higienis. Namun ada hal lain, Kabupaten Bantul-Yogyakarta sebagai misal, memuat peraturan daerah (perda) tentang larangan pembangunan minimarket hingga hypermarket. Alasannya sangat jelas, sebagai upaya perlindungan pasar tradisional terhadap invasi pasar modern. Selain itu, pasar-pasar tradisional di Yogyakarta kebersihan selalu terjaga. Berkunjunglah di pasar Beringharjo atau Demangan, tidak sulit menemukan tong sampah terjejer rapi.

Sudah saatnya revitalisasi pasar tradisional yang partisipatif tanpa melanggar hak-hak sebagai manusia yang butuh perlakuan sama. Pemerintah (pemerintah daerah) lemah dalam memberi perlindungan bagi pelaku di pasar tradisional, harga sewa yang terlalu mahal, perlakuan diskrimintaif (belum lagi sikap represif aparat), kebersihan tempat yang tidak terjaga dan penataan yang tidak partisipatif menjadi isu penting agar pasar tradisional memang membutuhkan revitalisasi.

Kaum lemah seperti halnya pedagang di pasar tradisional hanya memikirkan bagaimana agar asap di dapur terus mengepul, menyekolahkan anak sampai pendidikan tinggi dan bagaimana bisa terus menyambung hidup. Sangat sederhana. Logika ini yang kadang tidak diperhatikan pemerintah. Memanusiakan manusia (pedagang) sangat penting ditumbuhkan sebagai upaya membangun pasar tradisional yang lebih baik.

sumber

http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2011/03/03/pasar-tradisional-butuh-perlakuan-sama/

Manusia Gua Melinting Harapan

Manusia dan Harapan

Gua itu hanya berukuran 3 x 3 m. Terlihat benderang dari luar, tapi di dalamnya gelap. Gelap bukan karena tidak ada lampu, tapi terkesan remang karena efek dari penghuninya. Tidak seperti gua-gua magis yang sering dijadikan objek fotografi, gua ini tidak artistik sama sekali. Isinya bisa membuat pengunjung betah berlama-lama di situ. Televisi. Internet. Konsol game. Buku. Apapun yang menjadi kebutuhan laki-laki muda tanpa kehidupan.

Penghuninya –sebut saja Mangu- pun menikmati status resmi sebagai manusia gua. Dia merasa tidak perlu keluar dari gua. “Untuk apa? Saya bisa melihat seluruh dunia dari sini”, ujarnya pada diri sendiri. Ya, Mangu memang suka bertualang. Dia suka jalan-jalan sampai Bali, Thailand, Australia, Italia, Spanyol. Bahkan dia bisa menembus dimensi waktu! Dia bisa sampai di 5 tahun yang lalu, atau tiba-tiba berada di Norwegia 15 tahun ke depan. Mangu pun punya tiket terusan yang harganya sangat-sangat terjangkau. Tiketnya bernama ‘harapan’. Bila ingin berangkat, dia tinggal melinting harapan. Kemudian dihisap, dibatuki, ditertawakan. Lalu dihisap lagi sampai matanya merah dan perih hingga dia tidak sanggup melakukan apa pun kecuali duduk termangu. Saat dirasa cukup, dia langsung memulai perjalanannya. Petualangan penuh harapan; reparasi masa lalu dan penyempurna masa depan. Bila sudah lelah, Mangu akan tertidur, dan terbangun. Lalu kembali melinting harapan.

*****

Walaupun portofolio traveling Mangu sudah mumpuni, pemuda ini memiliki tempat-tempat favorit yang sering dikunjunginya. Misalnya di masa depan, dia sering berkunjung ke suatu negeri dingin yang bersalju, di mana dia menikmati sisa hidupnya sebagai seorang bapak bijak dengan 3 anak inspiratif dan istri cantik. Di sini dia membuat naskah yang indah;

Pada suatu sore yang mendung, Mangu duduk termangu di depan jendela rumahnya. Menikmati pemandangan Oslo di akhir tahun sambil sesekali menyeruput kopi susu panas. Di samping sofanya yang ekstra nyaman, terlihat meja yang dengan gagah menopang berbagai macam bukti otentik prestasi seseorang. Piala, piagam, sertifikat, artikel dalam pigura, dll. Di situ, tidurlah sebuah buku tebal. Sepertinya novel. Di cover-nya terpampang “No.1 Best-Seller” di samping nama lengkap Mangu, di bawah tulisan besar; “Sesal Si Pengkhayal”. Novel ini merupakan kunci dari semua pintu yang telah dibuka Mangu. Tanpanya, dia bukan dia yang sekarang.

Di tengah lamunan damai, istrinya memanggil dengan lembut. Katanya anak-anak sudah lama tidak ke Swedia, mereka ingin berlibur. Mangu hanya tersenyum sambil mengiyakan dan kembali mengesup isi cangkirnya. “Aku ngga pernah nyangka kalau kita akan punya kehidupan ini. Seperti mimpi”, ujar Mangu dengan mata menyapu pemandangan depan rumahnya. “Tidak percuma selama ini aku memiliki banyak mimpi. Semua itu terbayar dengan kenyataan yang lebih indah. Dan mungkin suatu hari…”. Narasinya terpotong.

Istrinya bertutur dingin.

“Harapan kamu sudah hampir habis”.

“Ha?”.

“Ngu.. Ngu… Keluar yuk, cari kopi susu”.

*****

5 tahun yang lalu adalah titik kehancuran seorang Mangu. Saat SMA, hati Mangu hancur lebur kedinginan seperti kapal Titanic. Pacarnya meninggalkan Mangu dengan alasan beda agama padahal dia jatuh hati dengan pria lain. Klise. Tapi destruktif. Dia membencinya setengah mati. Lebih tepatnya, dia membenci pertemuannya dengan wanita itu. Dia berharap bisa menghapus memorinya seperti pesulap menghilangkan kelinci. Dia menyesal, telah membangun khayalan indah bersamanya di masa depan. Setiap kali dia berkelana ke masa lalu, dia selalu tanpa sengaja tersesat ke sini. Tapi dengan sigap, dia mengubah tempat ini menjadi surga;

Mangu adalah anak SMA yang sempurna. Sempurna dalam definisi kamus ABG. Dia memiliki apa pun yang dapat memenuhi fantasi perempuan dan segala yang pria inginkan. Dengan mudah dia bisa mengajak perempuan terbang bersama permadaninya sekaligus menghempaskannya ke tanah. Dia sangat menikmati ‘karir’-nya ini. Dia merasa hidup. Dia di atas angin. Dia disukai teman-temannya dan dicintai banyak perempuan. Hampir tiap malam ponselnya berdering dengan nama-nama cantik di layar; Bianca, Marsha, Lana, Anita, dan sebagainya. Semua berusaha tapi tak semuanya beruntung. Andaikan ada satu yang berhasil, itu pun bertahan paling lama 1 minggu. Mangu tidak membutuhkan komitmen. Dia tidak perlu menerima risiko akan kekecewaan.

“Kamu… cantik banget”, katanya pada seorang perempuan yang dari tadi salah tingkah. Seperti biasa, Mangu sedang melobi perempuan cantik untuk kepuasan personal. “Aku selalu berkhayal bisa ketemu cewek kayak kamu. Kamu… adalah dongeng paling nyata. Mungkin suatu hari…”. Narasinya terpotong.

Perempuan itu bertutur dingin.

“Ngarep aja lo…”.

“Ha?”

“Ngu… Ngu… Hape lu bunyi tuh”.

Mangu melihat nama di atas ponselnya, ‘MAMA’.

*****

Mangu lagi-lagi termangu. Kali ini bukan di Oslo, tapi di gua kesayangannya. Dan pemandangan di depannya bukan halaman bersalju, tapi halaman kosong. Microsoft Word 2003. Putih polos. Dia hanya duduk mengamati. Beberapa kali tangannya hampir menyentuh keyboard. Untuk ke sekian kali, dia membatalkan gerakan jemarinya. Setelah hampir 2 jam, terjadi sedikit perubahan dalam dirinya.

“Saatnya menghancurkan mesin waktu”.

Dengan lincah, jarinya melompat-lompat gembira di atas keyboard. Wajahnya tampak serius memperhatikan layar. Kaki kanannya tidak berhenti bergerak naik-turun.

Setelah terhenti beberapa saat, dia berdiri dari kursi usangnya. Menghela nafas. Bergerak ke arah lemari. Mengambil sesuatu. Kemudian duduk di lantai. Manusia gua kembali melinting harapan. Menghisap, membatuki, menertawakannya. Lalu menghisap lagi sampai matanya merah dan perih.

Dia hampir lupa dengan apa yang ditorehkannya tadi. Layar komputernya meredup untuk memberi sinyal kalau dia akan memasuki tidurnya. Beberapa detik sebelum gelap total, terbaca sedikit tulisan. Halaman kosong itu sudah terisi dengan satu kalimat tak lengkap, “Sesal Si Pengkhayal”.

Sumber

http://fiksi.kompasiana.com/prosa/2010/12/09/manusia-gua-melinting-harapan/

Sabtu, 18 Desember 2010

Ikut Arus Memanfaatkan Agama

Agama dan Masyarakat

Banyak kejadian yang sangat paradoks di Indonesia, siar agama begitu bergelora, ratusan ribu orang antri untuk naik haji. Para pejabat setiap hari mengucapkan kata-kata yang dikutip dari kitab agamanya masing-masing. Disisi lain, pejabat yang berasal dari partai berbasis agama justeru tertangkap karena korupsi, kejahatan semakin meningkat, tindak asusila seperti video mesum bertebaran, anak-anak gak gadis sudah tidak hirau lagi dengan kesuciannya, dan kekerasan atas nama agama semakin meraja lela. Begitu juga para pemuka agama tampil bagaikan Negara dakam Negara. Sepertinya, masyarakat dan sistem pemerintahannya mempunyai kecenderungan memanfaatkan agama untuk kepentingan diri sendiri dan kekuasaan politik, seperti yang dilakukan partai politik. Agama hanya topeng.

Kemunculan agama di dunia dimulai dari kesadaran individual akan adanya kekuatan di luar dirinya, kemudian bergeser ke kesadaran masyarakat akan pentingnya kekuataan lain untuk menciptakan keharmonisan sosial. Pertama sekali yang membutuhkan agama adalah individu karena problem keterbatasan dan psikologis. Tapi kemudian kesadaran individu itu bergeser ke kesadaran masyarakat ketika masyarakat menyadari perlunya pengaturan sosial sesama mereka. Oleh sebab itu, pada masyarakat yang sederhana (pritif) sumber agama yang mereka anut ada dilingkungan mereka seperti kayu besar, gunung, lembah, kemudian berubah ke matahari, bulan dan penunjukkan satu simbol yang ada tapi tidak ada, kemudian menunju ke agama langit.

Secara umum tesis yang dikembangkan adalah makin tinggi kebudayaan masyarakat makin abstrak posisi Tuhan. Ini tentu saja berkaitan dengan semakin meningkatnya pemikiran dan makin terjawabnya keterbatasan sebelumnya. Jika kita berpedoman pada kelahiran agama, hubungan agama dengan perkembangan kebudayaan sangat jelas dalam perkembangan teori kelahiran agama.

Perubahan Ketaatan

Fakta sosial menunjukkan bahwa ketaatan mengikut perkembangan manusia. Pada masyarakat primitif agama berdimensi psikis individual. Makin berkembangnya masyarakat makin agama menjadi institusi sosial yang berfungsi individu dan pengaturan sosial. Kita bisa lihat perkembangan agama animisme yang mengatur hubungan pribadi dengan alam, agama Shinto yang menjadikan matari sebagai Tuhan, Kong Gu Chu yang menyembaha nenek moyang yang hanya mengatur rumah tangga, agama Hindu yang mengatur stratifikasi sosial, agama Budha yang mengatur kesejahteraan sosial, kemudian masuk ke agama langit yang terkenal seperti Yahudi dan Kristen yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan dan hubungan sesama manusia, dan agama Islam yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan dan hubungan antara sesama manusia dengan hukum positif yang mempunyai kekuatan memaksa.

Faktor utama berkurangnnya ketaatan beragama adalah berkurangnya ketergantungan manusia pada lingkungan karena semakin terjawabnya beberapa pertanyaan diluar kemampuan rasionalitasnya. Kemandirian yang dimiliki manusia mempengaruhi ketergantungannya kepada lingkungan sosial atau masyarakat yang ada disekitarnya. Melemahnya ketergantungan sosial melahirkan sikap individualis atau minus sosial. Apalagi kompleksitas problem sosial yang muncul akibat sifat individualis tidak mampu diatasi oleh norma yang ada dari agama, karena hukum agama yang mereka anut bersifat abstrak bukan hukum positif.

Faktor lain yang mempercepat proses berkurangnya keta’atan beragama adalah digantikannya nilai-nilai agama oleh hukum positif yang dibuat oleh negara. Dengan hukum negara ini masyarakat dipastikan bisa hidup aman walaupun hukum agama tidak dipakai. Fakta ini memaksa negara-negara tersebut mempropangandakan kepastian hukum dan demokratisasi sebagai issu sentral untuk mengantikan agama dalam pengaturan sosial. Padahal sebenarnya agama-agama yang mereka anut memang dasarnya hanya untuk mengatur individu saja, sedangkan pengaturan sosial sebagai akibat dari meningkatknya kuantitas kesadaran individu dalam beragama. agama-agama di Eropah dan Amerika hanya mengajarkan dokrin nilai tanpa saksi positif di dunia maka dia tidak mampu menjawab perkembangan sosial kemasyarakatan.


sumber : http://agama.kompasiana.com/2010/09/18/ikut-arus-memanfaatkan-agama/

PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT

Hati-hati Memanggil Orang Bugis dengan “Daeng”

ULAH anggota Pansus Angket Skandal Century dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang memanggil Pak Jusuf Kalla dengan sebutan “Daeng” boleh jadi bermaksud baik atau sebagai penghormatan. Namun bagi orang Bugis, tidak selamanya penyebutan kata “Daeng” itu dapat diterima baik. Buktinya, beberapa anggota Pansus lain yang kebetulan berdarah Bugis seperti Faisal Akbar dan Andi Rahmat merasa tersinggung dan keberatan. Juga sekelompok mahasiswa di Makassar melakukan aksi demo mengutuk ulah Ruhut Poltak sitompul tersebut. Apa, sih, makna “Daeng” yang sesungguhnya?

Sebelum saya menguraikan masalah ini mungkin saya perlu menguraikan latarbelakang pengetahuan saya mengenai hal ini. Saya memahami sedikit karena kebetulan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya Bugis. Saya berasal dari Bone, sama dengan Pak JK. Sedangkan Bone adalah salah satu dari tiga kerajaan utama di Sulawesi Selatan, bersama Gowa dan Luwu. Di Bone, kebetulan saya pernah menangani sanggar budaya “Saoraja” (Istana). Sedangkan di Luwu, kebetulan pula saya menikah dengan cucu Raja Luwu Andi Djemma yang pahlawan nasional itu, dan pernah menjadi sekretaris pribadi Datu (Raja) Luwu ketika mertua saya Andi Achmad Opu To Addi Luwu (almarhum) memangku jabatan sebagai Datu Luwu tahun 1994-2002.

Yang saya ketahui, masyarakat Bugis agak ketat memegang adat yang berlaku, utamanya dalam hal perlapisan sosial. Pelapisan sosial masyarakat yang tajam merupakan suatu ciri khas bagi masyarakat Bugis. Sejak masa pra Islam masyarakat Bugis mudah mengenal stratifikasi sosial. Di saat terbentuknya kerajaan dan pada saat yang sama tumbuh dan berkembang secara tajam stratifikasi sosial dalam masyarakat. Startifikasi sosial ini mengakibatkan munculnya jarak sosial antara golongan atas dengan golongan bawah.

Dalam suku Bugis jaman dulu dikenal 3 strata sosial atau kasta. Kasta tertinggi adalah Ana’ Arung (bangsawan) yang punya beberapa sub kasta lagi. Kasta berikutnya adalah To Maradeka atau orang merdeka (orang kebanyakan). Kasta terendah adalah kasta Ata atau budak. Hanya orang-orang yang berkasta Ana’ Arung dan To Maradeka yang berhak memberikan nama gelar pada keturunannya. Sementara kasta Ata tidak berhak untuk menggunakan nama gelar. Bagi bangsawan Bugis, gelarannya adalah “Andi“, sedangkan bagi To Maradeka bergelar Daeng.

Namun dalam perkembangannya, paggilan “Daeng” saat ini memiliki makna yang beragam. Bisa berarti kakak, bisa pula bermakna kelas sosial. Namun demikian penggunaannya harus berhati-hati. Apalagi saat ini, penggunaan kata Daeng untuk memanggil seseorang sering ditujukan untuk masyarakat dengan kelas sosial tertentu. Misalnya, daeng becak (penarik becak), daeng sopir pete-pete (sopir angkot), daeng kuli bangunan dan lain sebagainya.

Saya juga pernah mengalami seperti Pak JK. Suatu ketika ada seseorang yang memanggil saya dengan sebutan daeng. Saya sih tak mempersoalkan. Saya anggap itu wajar, apalagi yang memanggil itu usianya lebih muda dari saya. Tapi apa lacur, ternyata ada beberapa orang keluarga yang merasa tersinggung. Ia tidak menerima baik. Dan tanpa sepengetahuan saya, si keluarga tadi mendamprat orang tersebut, bahkan mempertanyakan asal-usulnya segala. Katanya, ia dianggap tidak pantas memanggil Daeng.

Bagi saya, hal seperti ini sebenarnya tak perlu terjadi. Namun bagi keluarga hal ini tidak bisa dibiarkan. Mereka bilang kalau tidak ingin mengikuti aturan adat gunakan saja panggilan umum, misalnya “Pak”, jangan “Daeng”. Akhirnya saya terpaksa mahfum walau hati saya sebenarnya tidak menerima dengan alasan persamaan derajat manusia. Begitulah realitanya sampai hari ini. Sebagian masyarakat Bugis masih memegang teguh adat istiadatnya termasuk berkaitan soal strata sosial ini.

Di Sulawesi Selatan, khususnya penghormatan kepada tokoh Bugis termasuk di dalamnya bangsawan biasanya dilakukan dengan menggunakan kata panggilan “Puang”, bukan “Daeng”. Ini secara umum. Jadi hati-hatilah memanggil orang Bugis dengan sebutan “Daeng”.


Solusi
Arti "Daeng" dalam kebudaayaan bugis
kota Daeng, siapa yang tidak kenal julukan ini. Julukan ini disematkan pada orang makassar.
Ibukota sulawesi selatan dan sekaligus sebagai pintu gerbang Indonesia bagian timur.
Namun saya yakin masih banyak yang belum kenal tentang makna Daeng.

Pada dasarnya dulu di makassar terdiri atas 4 strata sosial yaitu :
1. Kare : Ulama atau Tokoh Religi.
2. Karaeng : Raja atau Bangsawan.
3. Daeng : Kalangan pengusaha
4. Ata : Budak

Oleh sebab itu lebih baik kita memanggil seseorang dengan sebutan nama yang sebenarnya saja, tanpa perlu kita memanggil nama seseorang dengan sebutan atau isltilah-istilah lain yang dapat menyinggung perasaan orang lain.

Sumber
http://budayaindonesia.pekeng.com/2010/01/hati-hati-memanggil-orang-bugis-dengan.html

KEKERASAN DALAM PACARAN

Jakarta - Tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saja yang meningkat pada tahun 2009 lalu. Jumlah kasus kekerasan dalam pacaran pun ikut bertambah dibandingkan tahun 2008. Duh!


"Untuk kekerasan dalam pacaran tidak jauh berbeda dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka hanya berbeda pada statusnya saja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Hestu Rahmifanani.

Hal itu dikatakan dia saat menyampaikan "Catatan Akhir Tahun 2009 Perjalanan LBH Apik" di Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2009).

Menurut Hestu, selama tahun 2009 kemarin, LBH Apik menerima pengaduan dan pendampingan sebanyak 1.058 kasus, meningkat 205 kasus dari tahun sebelumnya. Kasus itu terbagi menjadi KDRT (657 kasus), pasca perceraian (99 kasus), perdata (92 kasus), dan kekerasan dalam pacaran (56 kasus).

Untuk kasus kekerasan dalam pacaran, jelas Hestu, jumlahnya kembali meningkat setelah turun pada 2008, yakni 12 kasus. Bentuknya antara lain kekasih yang menghilang tanpa kabar setelah berhubungan seksual, pelaku tidak mau dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan pasangannya, dan pihak perempuan dijadikan sebagai tumpuan ekonomi.

"Dengan meningkatnya grafik kekerasan dalam pacaran menjadi keprihatinan kita. Untuk masalah ini kita perlu penanganan serius," ucapnya.

Hestu mengatakan, KUHP tidak memberi perlindungan yang cukup untuk kasus-kasus kekerasan dalam pacaran, sebab belum ada pasal-pasal yang mengatur. Akibatnya, korban seringkali terkendala ketika ingin menyelesaikan kasus yang dialaminya melalui proses hukum.

"Korban semakin terkendala ketika kekerasan yang dilaporkan berawal dari hubungan suka sama suka. Akhirnya kasus-kasus kekerasan dalam pacaran yang ditangani LBH Apik tidak satu pun yang diproses hukum. Mereka lebih memilih dengan cara mediasi," terang Hestu.

Untuk itu, LBH Apik melihat perlunya instrumen hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi korban, yaitu dengan menginisiasi RUU Kekerasan Seksual yang saat ini telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. LBH Apik juga mendorong kasus-kasus dalam kekerasan berpacaran ini untuk diakomodir dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP yang juga telah masuk Prolegnas.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/01/06/131830/1272653/10/tahun-2009-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-meningkat

Kesimpulan:
bahwa kekerasan dalam pacaran sering terjadi karena anak tersebut tertutup dan perlakuan diskriminasi sering terjadi karena rentannya komunikasi antara keluarga, sangat disayangkan sekarang ini banyak terjadi hal demikian karena banyaknya kasus yang dilaporkan ke KPAI makanya sebagai teman,kerabat dan orang tua setidaknya komunikasi antar keluarga dibina dan diterapkan sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan baik orang tua, teman atau kerabat bisa membantu