Sabtu, 18 Desember 2010

prasangka,diskriminasi,dan etnosentrisme

1. PERBEDAAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Sikap yang negatif terhadap sesuatu, disebut prasangka. Walaupun dapat
kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam dalam pengertian positf.
Tulisan ini lebih banyak membicarakan prasangka dalam dalam pengertian
negatif.Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak
juga orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Mengapa terjadi
perbedaan cukup menyolok? Tampaknya kepribadian dan intelekgensia, juga
faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.

Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar lebih luas, sehingga
melibatkan orang-orang di suatu wilayah tertentu, yang diikuti dengan tidakantindakan
kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan kerugian
yang tidak kecil.
Contoh-contoh lain: Prasangka diskriminasi ras yang berkembang di
kawasan Afrika Selatan dan sekitarnya membuat kawasan ini selalu bergolak.
Konflik-konflik antarsuku, antar ras tak dapat dihindarkan. Lebih jauh antara
kelompok minoritas kulit putih dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata
yang lebih tangguh, saling baku hantam dengan kelompok mayoritas orangorang
kulit hitam. Tindak kekerasan di Afrika Selatan jelas-jelas merupakan
manifestasi dari pertentangan sosial yang berlarur-larut.


SEBAB-SEBAB TlMBULNYA PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
(a) Berlatar belakang sejarah.
Orang-orang kuli putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap
orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa
orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus
sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa
ini cukup dapat dibanggakan, terutama dalam bidang olah raga, akan
tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebagai biang keladi
kerusuhan dan keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi
sekarang ini.
(b) Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional.
Suatu prasangka muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap
individu lain, atau terhadap kelompok sosial tertentu manakala terjadi
penurunan status atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh
pimpinan Perusahaan terhadap karyawannya.
Pada sisi lain prasangka bisa berkembang lebih jauh, sebagai akibat adanya
jurang pemisah antara kelompok orang-orang kaya dengan golongan
orang-orang miskin.
Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta
itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal.
Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai
pejabat dan lain sebagainya.


DAYA UPAYA UNTUK MENGURANGIIMENGHILANGKAN
PRASANGKA DAN DISKRIMINASI.
a. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
Pemerataan pembangunan dan usaha peningkatan pendapatan bagi
warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis
kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan sosial
anatar si kaya dan si miskin.
Melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang mantap
yang didukung oleh lembaga-Iembaga ekonomi pedesaan seperti
BUUD dan KUD. Juga melalui program
Kredit Candak Kulak(KCK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP),
dan dalam sektor pertanian dengan program Intensifikasi
Khusus(Insus), Proyek Perkeb.unan Inti Rakyat(PIR), Juga Proyek
Tebu Rakyat diperkirakan golongan ekonomi lemah lambat laun akan
dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan sektor
perekonomian.

b. Perluasan kesempatan belajar.
Adanya usaha-usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar
bagi seluruh warganegara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi
prasangka bahwa program pendidikan, terutama pendidikan tinggi
hanya dapat dinikmati oleh kalangan ma~yarakat menengah dan
kalangan atas.
Mengapa '? Untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu di perguruan
tinggi memang mahaL disamping itu harus memiliki kemampuan
otak dan modal. Mereka akan selalu tercecar dan tersisih dalam
persaingan memperebutkan bangku sekolah. Masih beruntung bagi
mereka yang memi liki kemampuan otak. Jika dapat mencapai prestasi
tinggi dan dapat dipertahankan secara konsisten, beasiswa yang aneka
ragam itu dapat diraih dan kantongpun tidak akan kering kerontang.
Dengan memberi kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan
dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi bagi seluruh warga negara
Indonesia tanpa kecuali, prasangka dan perasaan tidak adil pada sektor
pendidikan cepat atau lambat akan hi lang lenyap.

c. Sikap terbuka dan sikap lapang.
Harus selalu kita sadari bahwa berbagai tantangan yang datang dari
luar ataupun yang datang dari dalam negeri, semuanya akan dapat
merongrong keutuhan negara dan bangsa. Kebhinekaan masyarakat
berikut sejumlah nilai yang melekat, merupakan basis empuk bagi
timbulnya prasangka, diskriminasi, dan keresahan.

2. ETNOSENTRISME
Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan,
yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam
kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilainilai
yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.
Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka
sebagai salah ssesuatu yang prima, ~iil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan
sebaginya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki,
dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan
dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut di atas dikenal sebagai
ETNOSENTRISME, yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik,
mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Dalam hal ini individu bisa dikatakan sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.

Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.

Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.

Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

Aspek individu, keluarga, dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia. Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

PEMUDA DAN SOSIAL

KEKERASAN DIDUNIA PENDIDIKAN
Masih teringat di benak kita bahwa dalam kasus yang sering diekspose ke public oleh beberapa media massa tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemuda yang berprofesi sebagai di STPDN di saat Orientasi Pengenalan Kampus merupakan salah satu kesalahan yang fatal di lingkungan akademisi kampus tersebut. Kenapa tidak? Mahasiswa yang harusnya menjadi agent 0f intellectual, serta agent of change perubahan negeri ini malah memberikan contoh yang tidak baik.
KEKERASAN tampaknya sudah semakin akrab dengan dunia mahasiswa kita. Selain kematian Wahyu Hidayat, mahasiswa STPDN, kekerasan juga sering terjadi dalam tawuran antarmahasiswa, baik berbeda perguruan tinggi maupun sesama mahasiswa pada perguruan tinggi yang sama.
APA yang sebenarnya terjadi pada mahasiswa kita? Kriminolog dari Universitas Indonesia Erlangga Masdiana menyatakan, kekerasan dalam dunia kemahasiswaan sebenarnya tidak hanya terjadi akhir-akhir ini. Dari dulu, katanya, kekerasan hampir selalu mewarnai kegiatan perpeloncoan. Tak jarang perpeloncoan mengakibatkan mahasiswa sakit atau meninggal.
Akan tetapi, kekerasan dalam perpeloncoan itu jarang terekspos ke masyarakat luas. Sebab, pers dan aparat kepolisian waktu itu sangat sulit masuk ke kampus untuk urusan intern.
Sekarang, zaman telah berubah. Pers begitu banyak dan akses ke sumber-sumber berita begitu mudah. Dengan demikian, kejadian kecil saja di dalam kampus bisa terekspos.
Di pihak lain, masyarakat sekarang juga begitu kritis. Sesuatu yang menyimpang dari kewajaran begitu menarik perhatian. Begitu pun dengan kekerasan yang terjadi pada mahasiswa.
Masyarakat awam membayangkan mahasiswa sebagai intelektual calon pewaris bangsa mestinya mempunyai pola pikir dan pola tindak yang intelektual. Dalam menyelesaikan persoalan, tidak sewajarnya mereka menggunakan kekerasan dan kekuatan fisik. Maka, mereka sangat sulit memahami kenapa mahasiswa kita lebih senang tawuran atau bahkan menggunakan kekerasan fisik untuk yuniornya.
Seperti halnya perilaku menyimpang lainnya, kekerasan di dunia kampus sebenarnya bisa dilakukan oleh mahasiswa sebagai individu atau kelompok. Menurut Erlangga, di kampus selalu saja ada individu-individu yang mempunyai kecenderungan berperilaku menyimpang.
Dalam keseharian, individu- individu menyimpang itu mungkin tidak berpengaruh pada kelompok mahasiswa keseluruhan. Akan tetapi, jika ada kesempatan, individu-individu menyimpang itu bergabung dalam satu kelompok, meskipun jumlahnya tidak besar, perilaku mereka bisa mengganggu kehidupan kampus. Apalagi jika mereka mendapat peluang untuk "berkuasa".
Dalam perkembangannya, tawuran pelajar itu kemudian menjadi modus baru kejahatan di Jakarta maupun di kota-kota lain. Mereka naik bus dengan berpura-pura mencari lawannya, tetapi tak jarang mereka melakukan tindak kejahatan, baik terhadap penumpang maupun awak bus. Tidak jarang awak bus dipaksa terus melaju, sementara segerombolan remaja berpakaian seragam merampasi harta benda milik para penumpang.
Seperti efek domino, tawuran pelajar yang semula hanya melibatkan sebagian kecil sekolah di Jakarta kemudian meluas. Sebab, menurut Erlangga, tawuran tidak lagi antarsekolah kemudian berkembang menjadi antarbasis, yaitu pelajar yang naik bus nomor tertentu melawan pelajar lain yang naik bus dengan nomor lain. Selain itu, ada kecenderungan baru mengajak serta siswa dari sekolah lain untuk bergabung melawan siswa dari sekolah yang dianggap sebagai lawannya.
Mereka yang biasa tawuran itulah yang kini menjadi mahasiswa, baik yunior maupun seniornya. Itu masih ditambah dengan dunia pergerakan kampus yang kerap turun ke jalan atas nama reformasi yang dalam aksinya juga sering memancing kekerasan.
MENGAITKAN begitu saja kebiasaan tawuran di kalangan pelajar dengan kekerasan di lingkungan kampus-khususnya masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek)- kata Erlangga sebenarnya tidaklah mudah. Akan tetapi, bahwa mereka dibesarkan dalam subkultur delinquency (kenakalan anak-anak) itu pada akhirnya memunculkan nilai- nilai sendiri yang bisa jadi berbeda dengan norma yang ada sebelumnya. Salah satunya adalah nilai tentang kekerasan yang sebenarnya merupakan penyimpangan itu, kemudian dianggap lazim. Budaya kekerasan lalu menonjol.
Dalam jumlah, mereka yang berperilaku menyimpang sebenarnya tidak banyak. Akan tetapi, soalnya, dalam tata pergaulan, dalam suatu kelompok, nilai-nilai pribadi yang baik itu akan sangat mudah terkooptasi. Tak heran kalau kemudian seorang mahasiswa yang di rumah begitu manis perilakunya tiba- tiba berubah keras dan ganas ketika berada di dalam kelompok yang sudah terkooptasi kekerasan itu.
"Jati diri bisa hilang. Yang ada adalah identitas kelompok," kata Erlangga. Identitas kelompok itu bisa sangat terasa dalam perkelahian antarmahasiswa yang berbeda perguruan tinggi, berbeda fakultas maupun lokasi kampus, atau berbeda angkatan.
Berkaitan dengan kekerasan yang timbul sebagai ekses ospek dan sejenisnya, Erlangga melihat kenyataan bahwa kampus selalu cenderung menjadi ajang perebutan "kekuasaan" dari individu-individu di dalamnya. Tujuannya, untuk menaikkan posisi tawar dalam dinamika kehidupan kampus yang pada akhirnya juga menaikkan posisi tawarnya di masyarakat nantinya.
Ospek atau perpeloncoan adalah ajang paling mudah untuk menanamkan pengaruh dari senior ke yuniornya. Persoalannya, tidak jarang upaya menanamkan pengaruh itu dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang tak terkontrol. Kekerasan tak terkontrol biasa terjadi jika ada yunior yang dianggap melawan atau menentang kehendaknya.
Sayangnya, budaya kekerasan yang sebenarnya menyimpang itu justru sering dianggap benar dan bahkan menjadi tradisi yang harus dipertahankan atau diwariskan kepada yuniornya. Itulah sebabnya, kekerasan dalam masa ospek seolah terus berulang.
Penyelenggaraan ospek yang dalam banyak kampus belum juga berubah dari pola lama yang tak ubahnya sebagai perpeloncoan itu pada akhirnya menyuburkan budaya kekerasan yang "secara alami" sudah biasa melingkupi para mahasiswa sejak masih SMU atau bahkan SLTP. Meski sebagian besar mahasiswa tidak terlibat dalam tawuran semasa SMU, budaya kekerasan bisa saja menjadi dominan ketika mereka sudah berbaur dalam satu kelompok atas nama senioritas.
UNTUK menghentikan tindakan kekerasan selama masa ospek yang sebenarnya sudah tidak relevan lagi dilakukan, menurut Erlangga, hanya bisa dilakukan dengan cara tidak memberi peluang kepada mereka yang mempunyai perilaku menyimpang itu untuk menunjukkan "kekuasaannya".
Artinya, penyelenggaraan ospek harus menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Materi yang diberikan kepada para yunior pun harus sesuatu yang dapat membangun kehidupan kampus sebagai institusi yang melahirkan pemikiran, konsep, dan ilmu pengetahuan maupun teknologi.
Segala bentuk kegiatan yang hanya mengandalkan fisik harus dilarang dan diganti dengan kegiatan untuk memperkenalkan tradisi-tradisi ilmiah di dalam kampus. Untuk membangun hubungan lebih akrab antarsivitas akademika, diperlukan berbagai kegiatan yang sifatnya fun dan menyenangkan tanpa harus memberikan sanksi-sanksi yang hanya untuk memuaskan seniornya.
Membangun disiplin dengan cara-cara militer seperti banyak dilakukan selama ini sudah saatnya dihentikan dan diganti dengan memberikan sanksi yang mendidik kepada yunior yang melanggar aturan main yang telah disepakati sebelumnya.
Untuk itu, penyelenggaraan ospek tidak bisa lagi diserahkan begitu saja kepada mahasiswa (senior). Pemimpin universitas juga harus terlibat di dalamnya dan bertanggung jawab terhadap semua persoalan yang muncul akibat ospek.
Pemimpin universitas harus menegaskan bahwa penggunaan kekerasan fisik sungguh- sungguh dilarang. Pelanggaran terhadap larangan itu harus secara serius ditangani dengan sanksi yang keras.
Untuk keperluan pemberian sanksi tersebut, pemimpin universitas juga tidak boleh menutup diri terhadap aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Jika ada pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan kriminal, pemimpin universitas harus bisa bekerja sama dengan polisi untuk menangani pelakunya.
Tidak mudah memang mengubah tradisi yang sudah bertahun-tahun eksis. Akan tetapi, upaya ke arah sana harus secara serius dilakukan lewat sosialisasi dan pendekatan kepada mahasiswa. Sebab, dalam kenyataannya, sudah banyak universitas berhasil mengembangkan ospek menjadi sebuah kegiatan yang benar-benar menunjang kehidupan kampus tanpa harus diwarnai kekerasan.
Departemen Pendidikan Nasional lewat Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) seharusnya tidak tinggal diam menyaksikan jatuhnya korban-korban kekerasan selama masa ospek. Dikti bahkan harus membuat standardisasi kegiatan ospek agar tidak lagi menyimpang. Ospek yang selama ini lebih bersifat ritual inisiasi seorang mahasiswa baru harus dirombak menjadi kegiatan yang melahirkan mahasiswa dengan pemikiran yang futuristic.
sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:-DHemgwoYicJ:one.indoskripsi.com/node/75+contoh+kasus+pemuda+dan+sosialisasi&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Hubungan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Cina
Letak kecantikan menurut tradisi kebudayaan masyarakat cima abad ke -20 adalah ukuran telapak kaki.semakin kecil telapak kaki maka semakin cantik lah wanita tersebut.oleh karna itu orang tua pada masa itu membungkus dan mengikat kaki anak mereka kuat-kuat agar tidak berkembang,ada juga orang tua yang memakaikan sepatu dari keramik agar kaki anaknya tetap kecil akan tetapi dampaknya anak tersebut tidak dapat berjalan dengan sempurna,karna telapak kakinya terlalu kecil.

Kayan
Di perbatasan Burma dan Thailand terdapat suku kayan yang melakukan ritual sejak belia.sejak usia 5 tahun anak perempuan mulai di pakaikan kalung(seperti cincin besar yang terbuat dari kuningan).setiap saat jumlah kalungnya di tambah sehingga semakin dewasa semakin banyak.tanpa disadari lehernya semakin memanjang.kilau yang ada pada kalung kuningan tersebut memberikan tanda keanggunan pada mereka.

India
Ukuran cantik di india di mana seorang wanita memiliki kulit halus dan rambut yang indah.oleh karna itu mereka rajin mencampur turmeric,jeruk lemon, dan madu untuk di olesi pada kulitnya.perempuan india juga di anggap semakin cantik dengan menggunakan tanda di dahi yang di sebut dengan kumkum.

Iran
Di iran perempuan di anggap cantik bila memiliki hidung yang mancung dan mungil.tak heran kaum wanita disana mendambakan hidung mungil nan indah.tapi kenyataanya kebanyakan perempuan iran memiliki hidung yang besar.oleh karna itu mereka rela melakukan apa saja agar hidungnya bisa mancung dan mungil.tak heran jika di iran adalah Negara yang melakukan jumlah operasi hidung terbanyak di dunia.

Dayak
Masyarakat suku dayak di Indonesia memandang kecantikan seorang perempuan dari banyaknya anting yang menempel di telinga.semakin banyak anting yang tergantung di telinga,semakin cantik lah dia.karna anting yang sangat banyak,tentu bebannya semakin berat.lama kelamaan daun telinga pun semakin memanjang dan menjulur kebawah.

Ethiopia
Di Negara Ethiopia,cantik adalah memiliki bekas luka cakar.para tetua akan meninggalkan bekas cakar di perut anak permpuan yang masih kecil.dalam pandanga mereka,bekas luka cakar itu akan menjadi daya tarik saat besar nanti.
Itu lah berbagai kebudayaan yang ada di dunia dan tradisi kecantikan yang diyakini berdasarkan setiap kebudayaan.

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

BAHASA INDONESIA DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional. Bahasa ini wajib dikuasai seluruh masyarakat bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Bahkan tidak hanya dikuasai, namun juga harus dipraktekkan dengan baik dan benar. Fungsi lain daripada bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa karena kita telah tahu bahwa bangsa kita ini terdiri atas bermacam-macam suku, adat dan bahasa.

Bahasa Indonesia memiliki suatu peranan penting dalam kehidupan rakyat Indonesia. Terlebih lagi bagi suatu masyarakat yang berada jauh dari ibukota. Bahkan berada jauh di pelosok pedesaan. Padahal, seluruh kegiatan di pemerintahan adalah menggunakan bahasa Indonesia, berkomunikasi dengan atasan juga menggunakan bahasa Indonesia. Maka selain fungsi dan manfaat yang telah dijabarkan di atas, bahasa Indonesia juga bisa mempermudah kegiatan manusia, terutama dalam kasus ini adalah penyelesaian pekerjaan.

Berbicara lebih jauh mengenai bahasa Indonesia, di sini saya akan mencoba memaparkan hubungan antara bahasa Indonesia dengan kesejahteraan sosial. Bahasa Indonesia dapat menyejahterakan rakyat.
Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Adat dan Bahsa Bangsa Indonesia


mengherankan bagi kebanyakan orang. Namun, boleh jadi paparan saya berikut ini bisa memberikan suatu sudut pandang baru dalam upaya mencintai bahasa Indonesia ini.

Di dalam masyarakat perkotaan besar, tentu bahasa wajib adalah menggunakan bahasa Indonesia, lalu bagaimana dengan masyarakat di pedesaan? Pasti mereka masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa kebanggaan mereka. Di sini melestarikan bahasa daerah adalah sangat perlu, namun tidak bisa dipungkiri penggunaan bahasa Indonesia tentu lebih penting lagi sebagai seuatu kesadaran berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia.

Dalam suatu contoh kasus, alkisah di sebuah desa yang sangat terpencil terdapatlah sebuah kelompok masyarakat yang diakui sebagai warga Negara Indonesia. Namun dalam masyarakat ini 90% masih tidak bisa berbahasa Indonesia, melainkan masih menggunakan bahasa Daerah. Tentu mereka yang 10% ini bisa berbahasa Indonesia karena mendapatkan pengajaran di kelas(hanya tokoh-tokoh masyarakat saja yang bisa mencicipi bangku sekolah). Maka mereka inilah yang akan bisa duduk di kursi pemerintahan di desa tersebut(walau hanya sebagai pegawai desa) namun kesejahteraan mereka lebih baik dibandingkan dengan warga lainnya. Nah di sini jelas bahwa bahasa Indonesia bisa mengangkat derajat seseorang yang dalam kasus ini seseorang bisa menjadi pegawai negeri dan mendapatkan gaji dari negara.

Contoh kasus lain, dalam masyarakat perkotaan. Ada seorang calon mahasiwa, dia baru lulus SMA, bingung akan menentukan jurusan apa, karena dia sangat menyukai bahasa Indoensia, maka diputuskanlah olehnya bahwa dia akan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan bahasa Indonesia. Setelah tekun belajar akhirnya dia lulus dengan predikat yang sangat memuaskan. Ada berita bahwa dia akan direkomendasikan untuk mendapatkan beasiswa S-2 di kampus tempat ia kuliah tersebut. Inilah, banar adanya bila bahasa Indonesia dapat sebagai sarana untuk bisa menjadikan masyarakat lebih sejahtera dari sebelumnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia ini sangat dibutuhkan oleh kita, apalagi di tengah-tengah kehidupan Ibukota. Coba kita lirik seorang pencipta dan penyanyi Iwan Fals, di sini kaitan bahasa terutama dalam bidang sastra musik bisa memberikan pengaruh kepada pemerintahan yang pernah dzalim kepada rakyatnya sehingga bisa sadar dan ornag-orang yang tertindas bisa mendapatkan kembali hak-haknya. Sungguh bahasa Indonesia memiliki kekuatan yang amat hebat. Atau dapat kita susuri pada masa-masa angkatan ’45 seperti Chairil Anwar dan para sejawatnya, beliau-beliau ini menggunakan bahasa Indonesia yang diimplementasikan dalam sebuah karya sastra puisi atau pun novel yang memberikan pengaruh positif juga bagi kesejahteraan.

Dari semua paparan di atas, jelaslah bahwa bahasa Indonesia dan kesejahteraan itu juga memiliki kaitan dan hubungan yang tidak bisa dianggap remeh. Demikianlah, maka kita patut berbangga menggunakan bahasa Indonesia ini dengan baik dan benar di samping merupakan identitas bangsa kita, ternyata labih dari itu bahasa Indonesia bisa meyejahterakan masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan itu.

Mari kita mencintai bahasa Indonesia ini seperti kita mencintai bangsa kita tercinta, bangsa Indonesia. Merdeka..Merdeka

Sumber : http://www.scribd.com/doc/13246196/Makul-Bahasa-Indonesia-Bahasa-Indonesia-Dan-Kesejahteraan-Sosial